1. Latar Belakang
Dalam
pembahasan makalah ini, marilah kita mengenal lebih jauh mengenai Ulumul Qur’an
dan faedah-faedahnya.
Al-Qur’an
adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara
malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum
muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَـبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ
وَهَدَى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِين
Artinya : Kami
turunkan kepadamu Al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta
rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Q.S. An-Nahl :
89).
Mempelajari
isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan
pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang
selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang
menunjukkan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.
Al-Qur’an
diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang
yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada
orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan
terjemahnya, sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri
banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat
mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari
bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat
faedah-faedahnya. Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai generasi islam
supaya lebih mengenal Al-Qur’an, karena tak kenal maka tak sayang.
BAB
II
PEMBAHASAN
2. Pengertian
- Arti Kata ‘Ulum
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa
Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “Ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah
bentuk jamak dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang
disandarkan pada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini
merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari
segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap
petunjuk yang terkandung di dalamnya. Untuk lebih memahami pengertian ilmu
secara jelas, mari kita simak pendapat-pendapat di bawah ini :
- Menurut para ahli filsafat, kata ilmu sebagai gambaran sesuatu yang terdapat dalam akal.
- Menurut Abu Musa Al-Asy’ari, ilmu ialah sifat yang mewajibkan pemiliknya mampu membedakan dengan panca indranya.
- Menurut Imam Ghazali, secara umum arti ilmu dalam istilah syara’ adalah ma’rifat Allah terhadap tanda-tanda kekuasaan, perbuatan, hamba-hamba dan makhluk-Nya.
- Menurut Muhammad Abdul ‘Adzhim, ilmu menurut istilah adalah ma’lumat-ma’lumat yang dirumuskan dalam satu kesatuan judul atau tujuan.
Dari
beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata “ulum / ilmu” adalah
masalah-masalah yang telah dirumuskan dalam satu disiplin pengetahuan yang
terdapat dalam akal pikiran.
- Arti Kata Al-Qur’an
Menurut
bahasa, kata “Al-Qur’an” merupakan bentuk mashdar yang maknanya sama dengan
kata “qira’ah” yaitu bacaan. Bentuk mashdar ini berasal dari fi’il madli
“qoro’a” yang artinya membaca.
Menurut
istilah, “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad, yang tertulis dalam mushaf-mushaf, yang dinukil dengan
jalan mutawatir dan yang membacanya merupakan ibadah. Untuk lebih memahami
pengertian Al-Qur’an secara jelas, mari kita simak pendapat-pendapat di bawah
ini :
- Menurut Manna’ Al-Qathkan, Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan orang yang membaca akan memperoleh pahala.
- Menurut Al-Jurjani, Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah yang ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir (berangsur-angsur).
- Menurut kalangan pakar ushul fiqih, fiqih, dan bahasa Arab, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, lafadz-lafadznya mengandung mu’jizat, membacanya bernilai ibadah, diturunkan secara mutawatir dan ditulis dari surat Al-Fatihah sampai akhir surat yaitu An-Nas.
Dari
beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata “Al-Qur’an” adalah
firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
dengan perantara malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf-mushaf yang dinukil
kepada kita secara mutawatir, membacanya bernilai ibadah, yang diawali dengan
surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas.
- Arti Kata Ulumul Qur’an
Setelah
membahas kata “ulum” dan “Al-Qur’an” yang terdapat dalam kalimat “Ulumul
Qur’an”, perlu kita ketahui bahwa tersusunnya kalimat tersebut mengisyaratkan
bahwa adanya bermacam-macam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Al-Qur’an
atau pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek
keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai
pedoman dan petunjuk bagi manusia.
3. Pendapat Para Ulama’
- Definisi Ulumul Qur’an
Secara terminologi terdapat berbagai
pendapat para ulama’ terhadap definisi Ulumul Qur’an, antara lain :
- Menurut As-Suyuthi dalam kitab Itmamu Al-Dirayah mengatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adab makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan lafadz-lafadznya maupun hukum-hukumnya.
- Al-Zarqany dalam kitab Manahilul Itfan Fi Ulumil Qur’an mengatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya.
- Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an
Para ulama’ berbeda pendapat
mengenai ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an, diantaranya adalah :
- As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu.
- Abu Bakar Ibnu Al-Araby mengatakan bahwa Ulumul Qur’an terdiri dari 77.450 ilmu. Hal ini didasarkan pada jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan dikalikan empat. Sebab setiap kata dalam Al-Qur’an mengandung makna dzhohir, bathin, terbatas dan tidak terbatas, serta dilihat dari sudut mufrodnya.
- Sebagian jumhur ulama’ berpendapat, objek pembahasan Ulumul Qur’an yang mencakup berbagai segi kitab Al-Qur’an berkisar antara ilmu-ilmu bahasa Arab dan pengetahuan agama islam.
- M. Hasbi Ash-Shiddiqy berpendapat, ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri atas 6 hal pokok :
- Persoalan turunnya Al-Qur’an
- Persoalan sanadnya
- Persoalan qira’atnya
- Persoalan kata-kata Al-Qur’an
- Persoalan makna-makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum
- Persoalan makan Al-Qur’an yang berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an
4. Pembagian dan Perincian Ulumul
Qur’an
Secara garis besar, Ulumul Qur’an
terbagi menjadi 2 pokok bahasan, yaitu :
- Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam bacaan, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
- Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yaitu ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam, seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Segala macam pembahasan Ulumul
Qur’an itu kembali pada beberapa pokok pembahasan saja, seperti :
- Nuzul
Pembahasan ini menyangkut dengan
ayat-ayat yang menunjukkan tempat dan waktu turunnya ayat AlQur’an, misalnya :
Makkiyah, Madaniyah, Hadhariyah, Safariyah, Nahariyah, Lailiyah, Syita’iyah,
Shaifiyah, Firasyiyah dan meliputi hal-hal yang menyangkut asbabun nuzul dan
sebagainya.
- Sanad
Pembahasan ini meliputi hal-hal yang
menyangkut dengan sanad yang mutawatir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at
Nabi, para periwayat dan penghafal Al-Qur’an dan cara tahammul (penerimaan
riwayat).
- Ada’ Al-Qira’ah
Pembahasan ini menyangkut tentang
Waqaf, Ibtida’, Imalah, Mad, Takhfif hamzah dan Idghom.
- Lafadz
Pembahasan ini menyangkut tentang
Gharib, Mu’rab, Majaz, Musytarak, Muradif, Isti’arah dan Tasybih.
- Makna
- Pemabahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna ‘Amm dan tetap dalam keumumannya, ‘Amm yang dimaksudkan khusus, ‘Amm yang dikhususkan oleh sunnah, Nash, Dzhahir, Mujmal, Mufashal, Manthuq, Mafhum, Mutlaq, Muqayyad, Muhkam, Mutasyabih, Musykil, Nasikh Mansukh, Muqaddam, Mu’akhar, Ma’mul pada waktu tertentu dan Ma’mul oleh seorang saja.
- Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafadz, yaitu Fashl, Washl, Ijaz, Ithnab, Musawah dan Qashar.
5. Contoh-contoh Ayat Ulumul Qur’an
- Ayat yang menunjukkan tentang waktu turunnya Al-Qur’an :
شَهْرُ
رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ
الْقُرْآنُ هُدًى
لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ
الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Artinya : “Bulan Ramadhan,
bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda.” (Q.S. Al-Baqarah :
185)
- Ayat yang menunjukkan tentang hukum khamr :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ
الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ
فِيهِمَا إِثْمٌ
كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن
نَّفْعِهِمَا
Artinya : “Mereka bertanya
kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, pada keduanya itu terdapat dosa
besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar
daripada manfaatnya.” (Q.S. Al-Baqarah : 219)
- Ayat yang menjelaskan tentang qira’ah ahad :
فَلَا
تَعْلَمُ نَفْسٌ
مَّا
أُخْفِيَ لَهُم
مِّن
قُرَّةِ أَعْيُنٍ
Artinya : “Seorang pun tidak
mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu yang menyedapkan pandangan
mata.” (Q.S. As-Sajdah : 17)
- Ayat yang menjelaskan tentang mujmal :
أَوْ
يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ
Artinya : “Atau dimaafkan oleh
orang yang memegang ikatan nikah.” (Q.S. Al-Baqarah : 237)
- Ayat yang menunjukkan tentang ‘amm :
وَالْعَصْرِ
إِنَّ
الْإِنسَانَ لَفِي
خُسْرٍ
Artinya : “Demi masa_
Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian.” (Q.S. Al-’Asr :
1-2)
- Ayat tentang perumpamaan orang-orang musyrik :
مَثَلُ
الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن
دُونِ
اللَّهِ أَوْلِيَاء كَمَثَلِ الْعَنكَبُوتِ اتَّخَذَتْ بَيْتًا وَإِنَّ أَوْهَنَ الْبُيُوتِ لَبَيْتُ الْعَنكَبُوتِ لَوْ
كَانُوا يَعْلَمُونَ
Artinya : “Perumpamaan
orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti
laba-laba yang membuat rumah dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah
rumah laba-laba kalau mereka mengetahui.” (Q.S. Al-Ankabut: 41)
6. Sejarah Perkembangan Ulumul
Qur’an
Sebagai
ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, Ulumul Qur’an tidak lahir
sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melaui proses
pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk
membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamannya.
Di masa
Rasul SAW dan para shahabat, Ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu
yang berdiri sendiri dan tertulis. Para shahabat adalah orang-orang Arab asli
yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang
diturunkan kepada Rasul dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat
tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.
Di zaman
Khulafaur Rasyidin sampai Dinasti Umayyah, wilayah islam bertambah luas
sehingga terjadi pembaruan antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak
mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran shahabat akan
tercemarnya keistimewaan bahasa Arab, bahkan dikhawatirkan tentang bacaan
Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah
kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan asli Al-Qur’an yang disebut
dengan Mushaf Imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar Ulumul Qur’an disebut
Al-Rasm Al-Utsmani.
Kemudian
Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuannya pada abad ke-2 H. Para ulama’
memberikan prioritas perhatian mereka terhadap ilmu tafsir karena fungsinya
sebagai umm al-ulum al-qur’aniyyah. Sampai saat ini bersamaan dengan masa
kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama’ masih
memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli tafsir (Qur’an)
masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.
7.Faedah-faedah Ulumul Qur’an
Adapun faedah-faedah mempelajari
Ulumul Qur’an antara lain :
- Mampu menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an.
- Membekali diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap dalam rangka membela Al-Qur’an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
- Seorang penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan Al-Qur’an dan mengimplementasikan dalam kehidupan nyata.
- Membentuk kepribadian muslim yang seimbang.
- Menanamkan iman yang kuat
- Memberi arahan untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki dan sumber-sumber kebaikan yang ada di dunia.
- Menetapkan undang-undang agar setiap muslim mampu memberikan sumbangsih dan kreatif untuk mencapai kemajuan.
- Membentuk masyarakat muslim yang betul-betul Qur’ani.
- Membimbing umat dalam memerangi kejahiliyahan.
8.Tokoh-tokoh Ahli Tafsir
- Syu’bah Ibn Al-Hajjaj
- Sufyan Ibn Uyaynah
- Wali Ibn Al-Jarrah
- Ibn Jarir At-Thabari
- Jalaluddin Al-Bulqini
- Jalaluddin As-Suyuthi
- Abdullah Ibn Abbas
- Mujahid Ibn Jabr
- At-Thobari
- Ibnu Katsir
- Fakhruddin Ar-Rozi
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
pembahasan yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa secara terminologi,
Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an
yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan
Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara
bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an
dari segi keberadaan dan pemahamannya. Jadi, Al-Qur’an adalah pedoman hidup
bagi manusia yang disajikan dengan status sastra yang tinggi. Kitab suci ini
sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan,
terutama terhadap ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.
Saran
Demikianlah
tugas penyusunan makalah ini. Harapan penulis dengan adanya tulisan ini bisa
menjadikan kita untuk lebih menyadari bahwa agama islam memiliki khazanah
keilmuan yang sangat dalam untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan
merupakan langkah awal untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi
seorang muslim yang bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat
bermanfaat dan bisa difahami oleh para pembaca. Kritik dan saran sangat kami
harapkan dari para pembaca, khususnya dari dewan guru yang telah membimbing
kami dan para siswa demi kesempurnaan makalah ini. Apabila ada kekurangan dalam
penyusunan makalah ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Wahid Ramli, Drs.2002.Ulumul
Qur’an. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Abdul, Halim M.1999. Memahami
Al-Qur’an. Bandung : Marja’
Anwar, Rosihan.2006.Ulumul Qur’an.
Bandung : Pustaka Setia
Nata, Abuddin.1992.Al-Qur’an dan
Hadits. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Shaleh, K.H.1992. Asbabun Nuzul.
Bandung : C.V Diponegoro
Zuhdi, Masfuk.1997. Pengantar
Ulumul Qur’an. Surabaya : Karya Abditama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar