Kamis, 31 Januari 2019

Shahabat Nabi yang pertama memulai Bid'ah hasanah


DEFINISI BID’AH, HADITS DHO’IF DAN SEJARAH RINGKAS PARA IMAM DAN MUHADDITSIN

I.1.2. Siapakah yang pertama memulai Bid’ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw?
أَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَُّه عَنْهُ قَالَ أَرْسَلَ إِلَيَّ أَبُو بَكْرٍ مَقْتَلَ أَهْلِ الْيَمَامَةِ فَإِذَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ عِنْدَهُ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَُّه عَنْهُ إِنَّ عُمَرَ أَتَانِي فَقَالَ إِنَّ الْقَتْلَ قَدْ اسْتَحَرَّ يَوْمَ الْيَمَامَةِ بِقُرَّاءِ الْقُرْآنِ وَإِنِّي أَخْشَى أَنْ يَسْتَحِرَّ الْقَتْلُ بِالْقُرَّاءِ بِالْمَوَاطِنِ فَيَذْهَبَ كَثِيرٌ مِنْ الْقُرْآنِ وَإِنِّي أَرَى أَنْ تَأْمُرَ بِجَمْعِ الْقُرْآنِ قُلْتُ لِعُمَرَ كَيْفَ تَفْعَلُ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَِّه صَلَّى اللَُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُمَرُ هَذَا وَاللَِّه خَيْرٌ فَلَمْ يَزَلْ عُمَرُ يُرَاجِعُنِي حَتَّى شَرَحَ اللَُّه صَدْرِي لِذَلِكَ وَرَأَيْتُ فِي ذَلِكَ الَّذِي رَأَى عُمَرُ قَالَ زَيْدٌ قَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّكَ رَجُلٌ شَابٌّ عَاقِلٌ لَا نَتَّهِمُكَ وَقَدْ كُنْتَ تَكْتُبُ الْوَحْيَ لِرَسُولِ اللَِّه صَلَّى اللَُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَتَبَّعْ الْقُرْآنَ فَاجْمَعْهُ فَوَاللَِّه لَوْ كَلَّفُونِي نَقْلَ جَبَلٍ مِنْ الْجِبَالِ الْقُرْآنِ قُلْتُ كَيْفَ تَفْعَلُونَ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَِّه صَلَّى اللَُّه مَرَنِي بِهِ مِنْ جَمْعِ مَا كَانَ أَثْقَلَ عَلَيَّ مِمَّا أَ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هُوَ وَاللَِّه خَيْرٌ فَلَمْ يَزَلْ أَبُو بَكْرٍ يُرَاجِعُنِي حَتَّى .َرَحَ اللَُّه صَدْرِي لِلَّذِي شَرَحَ لَهُ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَُّه عَنْهُمَا فَتَتَبَّعْتُ الْقُرْآنَ أَجْمَعُهُ
“Bahwa Sungguh Zeyd bin Tsabit ra berkata : Abubakar ra mengutusku ketika terjadi pembunuhan besar - besaran atas para sahabat (Ahlul Yamaamah), dan bersamanya Umar bin Khattab ra, berkata Abubakar : “Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata : “Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa “Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!” berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung - gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah saw??”, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga ia pun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits No.4402 dan 6768).

Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar Asshiddiq ra mengakui dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”. Hatinya jernih menerima hal yang baru (bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Alqur’an, karena sebelumnya Alqur’an belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah - pisah di hafalan sahabat, ada yang tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal dll. Ini adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yang memulainya.

Kita perhatikan hadits yang dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) Bid’ah Hasanah mengenai semua bid’ah adalah kesesatan. Diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan shalat subuh beliau saw menghadap kami dan menyampaikan ceramah yang membuat hati berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami berkata : “Wahai Rasulullah.. seakan akan ini adalah wasiat untuk perpisahan.., maka beri wasiatlah kami..” maka Rasul saw bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak Afrika, sungguh diantara kalian yang berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf (perbedaan pendapat), maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yang mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat – kuat dengan geraham kalian (suatu kiasan untuk kesungguhan), dan hati - hatilah dengan hal - hal yang baru, sungguh semua yang Bid’ah itu adalah kesesatan”(Mustadrak Alasshahihain hadits No.329).

Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah Khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau saw telah memperbolehkan hal yang baru selama itu baik dan tak melanggar syariah. Dan sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat sendiri bagaimana Abubakar Asshiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yang baru, yang tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Alqur’an, lalu pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat Radhiyallahu’anhum.

 Nah.. sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini, khulafa’urrasyidin melakukan bid’ah hasanah, Abubakar Asshiddiq ra di masa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur’an, lalu kemudian Umar bin Khattab ra pula dimasa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : “Inilah sebaik - baik Bid’ah!” (Shahih Bukhari hadits No.1906) lalu pula selesai penulisan Alqur’an dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Alqur’an kini dikenal dengan nama “Mushaf Utsmaniy”, dan Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui hal itu dan seluruh sahabat Radhiyallahu’anhum.

Demikian pula hal yang dibuat - buat tanpa perintah Rasul saw adalah 2X adzan di Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan di masa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, tidak pula di masa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan di masa Utsman bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini (Shahih Bukhari hadits No.873). Seluruh madzhab mengikutinya.

Lalu siapakah yang salah dan tertuduh? Siapakah yang lebih mengerti larangan Bid’ah?

Adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa’urrasyidin ini tak faham makna Bid’ah?

TAMBAHAN DALAM HAL BID’AH HASANAH

Mengenai ucapan Al Hafidh Al Imam Assyaukaniy, beliau tidak melarang hal yang baru,namun harus ada sandaran dalil secara logika atau naqli-nya, maka bila orang yang bicarahal baru itu punya sandaran logika atau sandaran naqli-nya, maka terimalah, sebagaimana ucapan beliau :
وهذا الحديث من قواعد الدين لأنه يندرج تحته من الأحكام ما لا يأتي عليه الحصر وما مصرحه وأدله على إبطال ما فعله الفقهاء من تقسيم البدع إلى أقسام وتخصيص الردببعضها بلا مخصص من عقل ولا نقل فعليك إذا سمعت من يقول هذه بدعة حسنة بالقيام في مقام المنع مسندا له بهذه الكلية وما يشابهها من نحو قوله صلى الله عليه وآله وسلم كل بدعة ضلالة طالبا لدليل تخصيص تلك البدعة التي وقع النزاع في شأنها بعد الاتفاق على أنها بدعة فإن جاءك به قبلته وإن كاع كنت قد ألقمته حجرا واسترحت من المجادلة

“Hadits – hadits ini merupakan kaidah - kaidah dasar agama karena mencakup hukum - hukum yang tak terbatas, betapa jelas dan terangnya dalil ini dalam menjatuhkan perbuatan para fuqaha dalam pembagian Bid’ah kepada berbagai bagian dan mengkhususkan penolakan pada sebagiannya (penolakan terhadap Bid’ah yang baik) dengan tanpa mengkhususkan (menunjukkan) hujjah dari dalil akal ataupun dalil tulisan (Alqur’an / hadits), Maka bila kau dengar orang berkata : “ini adalah bid’ah hasanah”, dengan kau pada posisi ingin melarangnya, dengan bertopang pada dalil bahwa keseluruhan Bid’ah adalah sesat dan yang semacamnya sebagaimana sabda Nabi saw “semua Bid’ah adalah sesat” dan (kau) meminta alasan pengkhususan (secara aqli dan naqli) mengenai hal Bid’ah yang menjadi pertentangan dalam penentuannya (apakah itu bid’ah yang baik atau bid’ah yang sesat) setelah ada kesepakatan bahwa hal itu Bid’ah (hal baru), maka bila ia membawa dalilnya (tentang Bid’ah hasanah) yang dikenalkannya maka terimalah, bila ia tak bisa membawakan dalilnya (secara logika atau ayat dan hadits) maka sungguh kau telah menaruh batu dimulutnya dan kau selesai dari perdebatan” (Naylul Awthaar Juz 2 hal 69-70).

Jelaslah bahwa ucapan Imam Assyaukaniy menerima Bid’ah hasanah yang disertai dalil Aqli (Aqliy = logika) atau Naqli (Naqli = dalil Alqur’an atau hadits). Bila orang yang mengucapkan pada sesuatu itu Bid’ah hasanah namun ia TIDAK bisa mengemukakan alasan secara logika (bahwa itu baik dan tidak melanggar syariah), atau tak ada sandaran naqli-nya (sandaran dalil hadits atau ayat yang bisa jadi penguat) maka pernyataan tertolak. Bila ia mampu mengemukakan dalil logikanya, atau dalil Naqli-nya maka terimalah. Jelas - jelas beliau mengakui Bid’ah hasanah.

Berkata Imam Ibn Rajab :
جوامع الكلم التي خص بها النبي صلى الله عليه وسلم نوعان، أحدهما ما هو في القران كقوله تعالى إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي. قال الحسن لم تترك هذه الاية خيرا إلا أمرت به ولا شرا إلا نهت عنه والثاني ما هو في كلامه صلى الله عليه وسلم وهو منتشر موجود في السنن المأثورة عنه صلى الله عليه وسلم انتهى

“Seluruh kalimat yang dikhususkan pada Nabi saw ada 2 macam, yang pertama adalah Alqur’an sebagaimana firman-Nya swt : “Sungguh Allah telah memerintahkan kalian berbuat adil dan kebaikan, dan menyambung hubungan dengan kaum kerabat, dan melarang kepada keburukan dan kemungkaran dan kejahatan” berkata Alhasan bahwa ayat ini tidak menyisakan satu kebaikan pun kecuali sudah diperintahkan melakukannya, dan tiada suatu keburukan pun kecuali sudah dilarang melakukannya. Maka yang kedua adalah hadits beliau saw yang tersebar dalam semua riwayat yang teriwayatkan dari beliau saw. (Jaamiul uluum walhikam Imam Ibn Rajab juz 2 hal 4), dan kalimat ini dijelaskan dan dicantumkan pula pada Tuhfatul ahwadziy).

Jelas sudah segala hal yang baik apakah sudah ada dimasa Rasul saw ataupun belum, sudah diperintahkan dan dibolehkan oleh Allah swt, apakah itu berupa penjilidan Alqur’an, ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu mustalahul hadits, maulid, Alqur’an digital, dlsb. Dan semua hal buruk walau belum ada dimasa Nabi saw sudah dilarang Allah swt, seperti narkotika, ganja, dlsb.

Selasa, 29 Januari 2019

Nabi Membolehkan Berbuat Bid'ah Hasanah



BAB I - DEFINISI BID’AH, HADITS DHO’IF DAN SEJARAH RINGKAS PARA IMAM DAN MUHADDITSIN

I.1. DEFINISI BID’AH

I.1.1. Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.

Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw :
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Barangsiapa membuat - buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits No.1017. Demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Dhalalah.

 Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yang membuat kebaikan atas Islam, maka perbuatlah. Alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yang tidak mencekik ummat, beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal - hal yang baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan. Demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman.

 Dan inilah makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM.. (dst)” “hari ini Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian, Ku-sempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan Ku-ridhai Islam sebagai agama kalian”(QS. Al-Maidah : 3). Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yang baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan Rasul-Nya, alangkah sempurnanya Islam.

 Bila yang dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena setelah ayat ini masih ada banyak ayat – ayat lain turun, masalah hutang dll. Berkata Para Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah Almukarramah sebelumnya selalu masih dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini, maka Musyrikin tidak lagi masuk Masjidil Haram, maka membuat kebiasaan baru yang baik boleh - boleh saja.

Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yang bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan apa - apa yang sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya. Inilah makna hadits beliau saw : “Barangsiapa yang membuat – buat hal baru yang berupa keburukan...(dst)”, inilah yang disebut Bid’ah Dhalalah.

Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yang baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan hal yang ada di zaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yang buruk (Bid’ah Dhalalah).

 Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas – jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.

Minggu, 07 Agustus 2016

nasab jasad Abuya K.H Muhammad Muhyiddin Abdul Qodir Almanafi M.A

Nasab Jasad Yang Mulia Guru kita
Abuya K.H M Muhyiddin Abdul Qodir Almanafi M.A



ALHAMDULILLAH Berkat Idzin Dari Beliau,"Demi Rasa syukur,kecintaan Dan Kebanggaan Kami Kepadanya" Bukan pula untuk menyombongkan diri kami ,tetapi sdh selayaknya seorang murid harus mengetahui Nasab Jasad & Sanad Mata rantai keguruan yg menjadi "Gurunya" untuk mengesahkan ilmu kami yg menjadi murid ,Dari jalur mana guru kami menerima ilmunya Serta lebih menguatkan Iman Islam dan Ihsan kami. "(kami disini tdk menyatakan bahwa Abuya / Guru Kami tsb itu HAbib atau Syarif)"

@ Silahkan simak Rekaman Penggalan Taushiah Klarifikasi Penjelasan masalah pengunggahan Nasab Beliau dibawah status ini *
Dengan Mengucapkan BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM Saya Yang teramat Faqiir M Ibrahim Daadi. Mengunggah Nasab Jasad / Bukan nasab Kehabibannya Abuya KH.M.Muhyiddin Abdul Qodir Al Manafi MA Dari Jungjunan Alam NABI BESAR SAYYIDINA MUHAMMAD SAW
1.      .Siti Sayyidah Fatimah Binti Muhammad SAW Menikah dg Sayyidina Ali bin Abi Tholib.RA  (Mempunyai Anak sesuai dg no Urut Ke bawah Dst)
2.      Syd.Husain Assabti.Ra
3.      Syd.Zaenal Abidin .Ra
4.      Syd.Muhammad Al Baqir.Ra
5.      Syd.Jafar Shodiq.Ra
6.      Syd.Kasim Al Kamil (Ali Al Uraidi).Ra
7.      Syd.Muhammad Naqib (Idris).Ra
8.      Syd.Isa Al Basri. Ra 
9.      Syd.Ahmad Al Muhajir. Ra
10.  Syd.Ubaidillah.Ra
11.  Syd.Alwi.Ra.
12.  Syd.Muhammad.Ra
13.  Syd.Alwi.Ra
14.  Syd.Ali Kholiqosam.Ra
15.  Syd.Muhammad shohibul mirbath .Ra
16.  Syd.Alwi Amir Faqih.Ra
17.  Syd.Abdul Malik.Ra
18.  Syd.Abullah Khan Nurdin(Amir).Ra
19.  Syd. Amir Ahmad Syech Jalaludin.Ra
20.  Syd.Jamaluddin Al Husein.Ra
21.  Syd.Ali Nurul Alam.Ra
22.  Syd.Syarif Abdullah.Ra (Sultan Mesir) menikah
dg Siti Syarifah Mudaim (Rara Santang)Putri Raja
Pajajaran Prabu Siliwangi
23.  Syd.Syarif Hidayatullah Ra (Sunan Gunung jati/Cirebon)
24.  Syd.Abdurrahman Al Qodri .Ra/Mataram
25.  Pangeran Atas Angin.Ra
26.  Pangeran Dipati Ukur I. Ra
27.  Pangeran Dipati Ukur II.Ra
28.  Pangeran Dipati Ukur III.Ra
29.  Dalem Nayasari Timanganten.Ra
30.  Dalem Nayadirga Cisebel /Sukamiskin.Ra
31.  Dalem H.Abdul Manaf Mahmuud.Ra
32.  M’bah Suta Jaya.Ra
33.  M’Bah Saba .Ra
34.  M’bah Inu .Ra
35.  M’bah Ranci.Ra
36.  M’bah Jamiyah.Ra
37.  M’bahAmpiyah.Ra
38.  M’bah Ibu Mursifah.Ra*
39.  KH.M.Hasan Mustawi.Ra (Mama Bojong)
40.  KH.Ahmad Thoha Mustawi.Ra
41.  KH.M.Muhyiddin Abdul Qodir Al Manafi MA

<iframe width="420" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/dTQgbgOYQQ0" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>



Disusun Oleh Yang Teramat Faqir : 
H.M IbrahimDaadi.
Langsung Dari Yang Mulia Abuya KH. M.Muhyiddin Abdul Qodir Al Manafi MA .
InsyaaLLah menyusul... (to be continued)
 
Masih adalagi dari jalur yg Lain Dari Istri Eyang Dalem H.Abdul Mahmuud ke yang lainnya yg blm diunggah.Semoga beliau Dipanjangkan Umur,Disehatkan Selalu dan Dilimpah ruahkan / Ditambah tambahkan lagi Rizqi &Keberkahannya …Aamiin

NB: Diunggah Sebagai Klarifikasi Atas Banyaknya
pengunggahan yg keliru & banyaknya Permintaan
Tentang Nasab Beliau sebagai Implementasi.
Kecintaan Kami Khusus nya Jemaah Kel Besar
MT & Dawah Ponpes Asy Syifaa Wal Mahmuudiyyah Jabar
Bandung, Selasa 11Juni2013M / 2Syaban1434H
Wassalamu a'laikum Wr Wb. Seksi Dawah Asy Syifaa BDG. M Ibrahim Daadi

Info langsung dari Ust.M Ibrahim dadi dari Abuya K.H Muhammad Muhyiddin Abdul Qodir Almanafi M.A

Jumat, 15 April 2016

hati hati nasihat Abuya

Nasihat Guru kita Abuya K.H Muhammad Muhyiddin Abdul Qodir Almanafi M.A


Assalaamu’alaikum wrwb kepada Ahbaab Muslimin Muslimat ..

Hati2..!!! Hati2!!!..Hati2..!!!

Ada beberapa kata atau kalimat yang harus di luruskan secara lafadz atau ma’nanya yang sudah beredar di sebagian masyarakat awam yang di hawatirkan merusak ‘Aqidah…diantaranya:
1)  
Kalimat (Bagaimana yang di atas saja)apalagi jika di tambah dengan telunjuknya mengisyaratkan ke jihat atas …kalimat (yang diatas) jika di maksudkan Dzat Allaah dan maksud atas itu jihat atas maka hukumnya kufur karena Allaah tidak terkurung oleh jihat..
2)   .Kalimat (Allaah ada di mana2)…
3)   Allah ada di Arasy
4)   Allaah ada di Langit
5)   Allaah ada di hati
6)   Allaah ada di depan
kata (mana2/Arsy/Langit/hati dan lainnya itu semua menunjukan tempat dan kata Atas/depan itu menunjukan jihat sedangkan tempat dan jihat bahkan semua alam semesta ini ciptaan Allaah yang asal alam semesta ini tidak ada lalu Allaah Adakan maka keberadaan alam semesta ini adalah perkara baru baik Arasy/ langit/bumi/hati/atas /depan dan yang lainnya maka tidaklah mumkin Allaah terkurung oleh jihat atau terwadahi oleh tempat atau Allaah berpindah kepada tempat atau jihat yang Allaah Ciptakan dari tidak ada apa2…
Maka tidak boleh mengatakan dan meyaqini Allaah dimana2 ..tapi dimanapun makhluq berada Allaah Ada sesuai dengan KeberadaanNya..Juga tidak boleh mengatakan dan meyaqini Allaah di hadapan kita tapi kita dan alam semesta ada di Hadapan Allaah..

Maka Arti bahwa RosuuluLLooh Saw Melihat Dzat Allaah di waktu Mi’roj di Maqom Mukaafahah di Alam itu saat itu? Bukan Allaah Yang ada di sana saat itu tapi RosuuluLLooh Saw Yang Ada di Alam itu saat itu..
Begitu pula Ma’na Ahli Sorga akan melihat Allaah di Sorga saat itu bukan Allaah Nya Yang di Sorga saat itu tapi Ahli Sorganya yang di Sorga saat itu…

7)   kalimat (menghadirkan Allaah) …tidak boleh mengatakan dan punya perasaan menghadirkan Allaah karena Allaah Maha Hadlir, tidak mumkin menghadirkan Yang Maha Hadir …tapi katakanlah dan lakukan menghadirkan hati kepada Allaah ..
Adapun Makhluq boleh di hadirkan di saat makhluq itu ghoib maka menghadirkan yang tidak hadir itu benar..bahkan seyogyanya Mumin harus menghadirkan Nabi Saw di hadapannya tatkala membaca Salam kepadaNya baik di dalam Solat maupun di luar Solat,bahkan alangkah baik sekali jika Mumin bisa menghadirkan Nabi Saw di setiap waktu dan di semua tempat juga di setiap gerak geriknya juga menghadirkan Para Nabi dan Para Malaikat ‘Alaihimussalaam juga menghadirkan Para Wali dan Guru Mursyid juga menghadirkan Sorga dan Neraka dan berbagai kejadian di Alam Qubur dan di Hari Qiyamat juga di Alam Akhirat dan menghadirkan segala Janji2 Allaah dan AncamanNya yang telah di Firmankan oleh Allaah Ta’aalaa dalam QuranNya dan di Sabdakan oleh RosuuluLLooh Saw di dalam Hadits2Nya Yang Mutawatir supaya Imannya menjadi rasa yang mana rasa itu adalah Maqom Ihsan tahap pertama..
8)   Kalimat (Allaah merencanakan)..maka tidak boleh mengatakan dan meyaqini bahwa Allaah merencanaka karena kata rencana yang di fahami umum adalah hal yang mumkin gagal sementara tidak ada kegagalan pada Kehendak Allaah.. Maka katakanlah dan yaqinilah bahwa Allaah Menghendaki dan Memastikan segala suatu makhluqNya..
9)   Kalimat (Peran serta Allaah).. Maka tidak boleh mengatakan( Peran serta Allaah)karena kata (serta) menunjukan selain Allaah ikut berbuat sedangkan Haqiqat Yang Berbuat hanyalah Allaah ..
10)kalimat pertanyaan (apakah ini sudah Taqdir?)maka tidak boleh
mengatakan dan meyaqini hal seperti itu karena segenap makhluq di ciptakan dan di atur juga di pastikan segala suatunya oleh Allaah Yang Menciptakanya maka tidak mumkin ada perkara di makhluq yang keluar dari Kekuasaan dan Kehendak Allaah Ta’aalaa..
11) kata (maksud Allaah)
     Tidak boleh mengatakan (maksud) tapi katakan Irodah atau Kehendak..
12)kalimat pertanyaan yang berhubungan dengan ciptaan Allaah atau dengan     KalaamuLLaah (kenapa ?/apa sebabnya?)..maka tidak boleh berkata seperti itu karena Kekuasaan dan Kehendak Allaah atas makhluqNya adalah haq mutlaq Allaah yang tidak bisa di pertanyakan ..maka ucapkanlah (bagaimana Hikmahnya?)begitu pula sikap dan ucapan kepada segala hal yang berkaitan dengan Sabda2 RosuuluLLooh Saw..

Maha Suci Allaah dari segenap sifat kekurangan dan Maha Sempurna Allaah dengan Segenap Sifat Kesempurnaan…

WaLLaahu A’lam bishshowaab..

Ini baru sebahagian yang alfaqiir temukan …semoga manfaat kajian alfaqiir yang sangat dlo’if dan yang amat membutuhkan Ampunan Allaah dan RildoNya…
alfaqiir khodim para pencahari Ilmu di Pondok Pesantren Asysyifaa Walmahmuudiyah Sumedang…muhammad muhyiddin abduLQodir ..



Selasa, 22 Maret 2016

Haram memilih kafir


Inilah Dalil-Dalil Mengharamkan Umat Islam Memilih Pemimpin Kafir

 - Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam berarti menentang Allah SWT dan Rasulullah SAW serta Ijma' Ulama. Memilih orang kafir sebagai pemimpin umat Islam berarti memberi peluang kepada orang kafir untuk "mengerjai" umat Islam dengan kekuasaan dan kewenangannya.
Berikut ini adalah sejumlah Dalil Qur'ani beserta Terjemah Qur'an Surat (TQS) yang menjadi dasar untuk bersikap dalam memilih pemimpin :

1.  Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin
QS. 3. Aali 'Imraan : 28.
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."

 QS. 4. An-Nisaa' : 144.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?"
 QS. 5. Al-Maa-idah : 57.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman."

2.  Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin walau Kerabat sendiri :
QS. 9. At-Taubah : 23.
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan BAPAK-BAPAK dan SAUDARA-SAUDARAMU menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
QS. 58. Al-Mujaadilah : 22.
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling  berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu BAPAK-BAPAK, atau ANAK-ANAK atau SAUDARA-SAUDARA atau pun KELUARGA mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada- Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa  puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa  sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung."

3. Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai teman setia
QS. 3. Aali 'Imraan : 118.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN  KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang  disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya."
QS. 9. At-Taubah : 16.
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman ? Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

4. Al-Qur'an melarang saling tolong dengan kafir yang akan merugikan umat Islam
QS. 28. Al-Qashash : 86.
"Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir."
QS. 60. Al-Mumtahanah : 13.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan PENOLONGMU kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa."

5. Al-Qur'an melarang mentaati orang kafir untuk menguasai muslim
QS. 3. Aali 'Imraan : 149-150.
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu MENTAATI orang-orang yang KAFIR itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allah lah Pelindungmu, dan Dialah sebaik-baik Penolong."

6. Al-Qur'an melarang beri peluang kepada orang kafir sehingga menguasai muslim
QS. 4. An-Nisaa' : 141.
"...... dan Allah sekali-kali tidak akan MEMBERI JALAN kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman."

7. Al-Qur'an memvonis munafiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 4. An-Nisaa' : 138-139.
"Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan mendapat siksaan  yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah."

8. Al-Qur'an memvonis ZALIM kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 5. Al-Maa-idah : 51.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak  memberi petunjuk kepada orang-orang yang ZALIM."

9. Al-Qur'an memvonis fasiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 5. Al-Maa-idah : 80-81.
"Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang FASIQ."

10. Al-Qur'an memvonis sesat kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 60. Al-Mumtahanah : 1.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu     karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu  nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah TERSESAT dari jalan yang lurus."

11. Al-Qur'an mengancam azab bagi yang jadikan kafir sbg Pemimpin / Teman Setia
 QS. 58.  Al-Mujaadilah : 14-15.
"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman ? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui. Allah telah menyediakan bagi mereka AZAB yang sangat  keras, sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan."

12. Al-Qur'an mengajarkan doa agar muslim tidak menjadi sasaran fitnah orang kafir
 QS. 60. Al-Mumtahanah : 5.
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (SASARAN) FITNAH bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Minggu, 09 Juni 2013

Keutamaan Bulan Sya'ban

Keutamaan Bulan Sya'ban

Asal Penamaan Bulan Sya’ban

syabanNama Sya’ban diambil dari kata Sya’bun (Arab: شعب), yang artinya kelompok atau golongan. Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan ini, masyarakat jahiliyah berpencar mencari air.
Ada juga yang mengatakan, mereka berpencar menjadi beberapa kelompok untuk melakukan peperangan. (Lisanul Arab, kata: شعب). Al-Munawi mengatakan, “Bulan Rajab menurut masyarakat jahiliyah adalah bulan mulia, sehingga mereka tidak melakukan peperangan. Ketika masuk bulan Sya’ban, bereka berpencar ke berbagai peperangan.” (At-Tauqif a’laa Muhimmatit Ta’arif, Hal. 431)

Hadis Shahih Seputar Sya’ban

1. Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ “
“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan: Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
 2. Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
“Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
3. A’isyah mengatakan,
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ
“Saya pernah memiliki hutang puasa Ramadhan. Dan saya tidak mampu melunasinya kecuali di bulan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Yahya (perawi hadis); mengatakan, “Karena sibuk melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”
4. Dari Abdullah bin Abi Qois, beliau mendengar A’isyah radhiallahu ‘anha mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَفَّظُ مِنْ شَعْبَانَ مَا لَا يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ، ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْهِ عَدَّ ثَلَاثِينَ يَوْمًا ثُمَّ صَامَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatian dengan bulan tidak sebagaimana bulan yang lainnya. Kemudian beliau lanjutkan dengan puasa setelah terlihat hilal Ramadhan. Jika hilal tidak kelihatan maka beliau genapkan Sya’ban 30 hari, kemudian puasa.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ad-Daruquthni dan sanadnya dishahihkan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).
5. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا
“Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud, At Turmudzi, Ibn Majah, dan dishahihkan Al Albani)
6. Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ إِلَّا شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ
“Saya belum pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut selain di bulan Sya’ban dan Ramadhan.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, At Turmudzi dan dishahihkan Al Albani)
7. Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan,
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلَّا شَعْبَانَ، وَيَصِلُ بِهِ رَمَضَانَ
“Bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam belum pernah puasa satu bulan penuh selain Sya’ban, kemudian beliau sambung dengan ramadhan.” (H.R. An Nasa’i dan disahihkan Al Albani)
8. Dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya:
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat Anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa’.” (H.R. An Nasa’i, Ahmad, dansanad-nya di-hasan-kan Syaikh Al Albani)
9. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا تُقَدِّمُوا صَوْمَ رَمَضَانَ بِيَوْمٍ، وَلَا يَوْمَيْنِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ صَوْمٌ يَصُومُهُ رَجُلٌ، فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الصَّوْمَ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari. Kecuali orang yang sudah terbiasa puasa sunnah, maka silahkan dia melaksanakannya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
10. Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن الله ليطلع ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
“Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Majah, At Thabrani, dan disahihkan Al Albani)

Hadis Dhaif Seputar Sya’ban

  • Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: Puasa sunnah apakah yang paling utama setelah Ramadhan? Beliau bersabda, “Sya’ban, dalam rangka mengagungkan Ramadhan…”  (HR. At Turmudzi dari jalur Shadaqah bin Musa. Perawi ini disebutkan oleh Ad Dzahabi dalam Ad Dhu’afa, beliau mengatakan: Para ulama mendhaifkannya. Hadis ini juga didhaifkan Al Albani dalam Al Irwa.)
  • Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengtakan, “Suatu malam, saya kehilangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya cari keluar, ternyata beliau di Baqi’….Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala turun pada malam pertengahan bulan Sya’ban ke langit dunia. Kemudian Dia mengampuni dosa yang lebih banyak dari pada jumlah bulu kambingnya suku Kalb.” (HR. Ahmad, At Turmudzi, dan didhaifkan Imam Al Bukhari dan Syaikh Al Albani)
  • Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika masuk malam pertengahan bulan Sya’ban, maka shalat-lah di siang harinya. Karena Allah turun ke langit dunia ketika matahari terbenam. Dia berfirman: Mana orang yang meminta ampunan, pasti Aku ampuni, siapa yang minta rezeki, pasti Aku beri rezeki, siapa…. sampai terbit fajar.” (HR. Ibn Majah. Di dalam sanadnya terdapat Ibn Abi Subrah. Ibn Hajar mengatakan: Para ulama menuduh beliau sebagai pemalsu hadis. Hadis ini juga didhaifkan Syaikh Al Albani)
  • Hadis: “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” (Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan: An Naqasy adalah pemalsu hadis, pendusta. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadis ini dengan hadis maudhu’)
  • Hadis: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil: “Hai Ali, siapa yang shalat seratus rakaat di malam pertengahan bulan Sya’ban, di setiap rakaat membaca Al Fatihah dan surat Al Ikhlas sepuluh kali. Siapa saja yang melaksanakan shalat ini, pasti Allah akan penuhi kebutuhannya yang dia inginkan ketika malam itu…” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:127 – 128, As Suyuthi dalam Al-Lali’ Al Mashnu’ah, 2:57 – 59, dan ulama pakar hadis lainnya )
  • Hadis: “Siapa yang melaksanakan shalat pada pertengahan bulan Sya’ban dua belas rakaat, di setiap rakaat dia membaca surat Al Ikhlas tiga kali, maka sebelum selesai shalat, dia akan melihat tempatnya di surga.” (Hadis palsu, disebutkan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:129 Ibnul Qoyim dalam Manarul Munif, Hal. 99, dan dinyatakan palsu oleh pakar hadis lainnya)
Hadis-hadis sahih di atas merupakan dalil keutamaan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, melebihi puasa di bulan lainnya.

Apa Hikmahnya?

Ulama berselisih pendapat tentang hikmah dianjurkannya memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, mengingat adanya banyak riwayat tentang puasa ini.
Pendapat yang paling kuat adalah keterangan yang sesuai dengan hadis dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya: “Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat Anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.” (HR. An Nasa’i, Ahmad, dan sanadnya dihasankan Syaikh Al Albani)
Kedua, memperbanyak ibadah di malam nishfu Sya’ban
Ulama berselisish pendapat tentang status keutamaan malam nishfu Sya’ban. Setidaknya ada dua pendapat yang saling bertolak belakang dalam masalah ini. Berikut keterangannya:
Pendapat pertama, tidak ada keuatamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Statusnya sama dengan malam-malam biasa lainnya. Mereka menyatakan bahwa semua dalil yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadis lemah. Al Hafidz Abu Syamah mengatakan: Al Hafidz Abul Khithab bin Dihyah –dalam kitabnya tentang bulan Sya’ban– mengatakan, “Para ulama ahli hadis dan kritik perawi mengatakan, ‘Tidak terdapat satupun hadis shahih yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban’.” (Al Ba’its ‘ala Inkaril Bida’, Hal. 33).
Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga mengingkari adanya keutamaan bulan Sya’ban dan nishfu Sya’ban. Beliau mengatakan, “Terdapat beberapa hadis dhaif tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban, yang tidak boleh dijadikan landasan. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat di malam nishfu Sya’ban, semuanya statusnya palsu, sebagaimana keterangan para ulama (pakar hadis).” (At Tahdzir min Al Bida’, Hal. 11)
Pendapat kedua, terdapat keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Pendapat ini berdasarkan hadis shahih dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibn Majah, At Thabrani, dan dishahihkan Al Albani).
Setelah menyebutkan beberapa waktu yang utama, Syaikhul Islam mengatakan, “…pendapat yang dipegangi mayoritas ulama dan kebanyakan ulama dalam Madzhab Hambali adalah meyakini adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai keterangan Imam Ahmad. Mengingat adanya banyak hadis yang terkait masalah ini, serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para sahabat dan tabi’in…” (Majmu’ Fatawa, 23:123)
Ibn Rajab mengatakan, “Terkait malam nishfu Sya’ban, dulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya, mereka memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu…” (Lathaiful Ma’arif, Hal. 247).
Allahu a’lam.

Artikel: www.konsultasisyariah.com
http://www.alquran-sunnah.com